Negara tujuan Jozeph Paul Zhang saat pergi meninggalkan Indonesia pada 2018 yaitu Hong Kong.
HNW mengatakan, lambatnya penindakan Polri terhadap kasus Jozeph Paul Zhang, seakan membuat orang lain berpikir bahwa menista agama bisa bebas dilakukan di Indonesia.
Ayat Al-Quran adalah firman Allah SWT yang suci